
Kembali ke Semua Layanan
Properti dan Pertanahan
Transaksi properti dan persoalan pertanahan memiliki risiko hukum yang perlu diperiksa sebelum keputusan dibuat. Kami membantu melakukan penelaahan dan memberikan pendampingan sesuai kebutuhan.
CAKUPAN LAYANAN
Ruang Lingkup Pendampingan
Setiap penanganan perkara dilakukan dengan teliti dan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik klien.
Review dokumen properti
Jual beli dan transaksi aman
Sengketa tanah
Pemeriksaan aspek hukum (due diligence)
Perjanjian terkait properti
Konsultasi pertanahan
Bagaimana Kami Membantu Anda
Kami mendengarkan kronologi secara utuh, menelaah dokumen pendukung, mengidentifikasi risiko hukum, dan menyusun langkah penyelesaian yang paling efektif demi melindungi kepentingan Anda.

Mulai Konsultasi Perkara
Diskusikan persoalan Anda langsung dengan tim kami melalui WhatsApp untuk mendapatkan arahan awal.
Kantor Hukum Agus Tanaya & Partners • Denpasar, Bali
